Rapat Paripurna Sidang I Laporan LKPPDes Desa Long Paliran Tahun 2025
Pemerintah Desa Long Paliran melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna Sidang I dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPDes) Tahun 2025 pada hari Selasa, 24 Februari 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Pujungan, Bapak Muling Beserta Staf kecamatan Lainnya.
Rapat paripurna secara resmi dibuka oleh Ketua (BPD), Bapak Lawing Bith. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui kegiatan ini, masyarakat dan pemangku kepentingan dapat mengetahui capaian kinerja pemerintah desa selama satu tahun berjalan.
Selanjutnya, Kepala Desa Long Paliran, Bapak Belawan Gang, menyampaikan laporan LKPPDes secara rinci. Laporan tersebut memuat gambaran umum penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat selama tahun 2025. Dalam pemaparannya, Kepala Desa juga menekankan pentingnya dukungan dan partisipasi masyarakat dalam setiap program pembangunan desa agar tujuan pembangunan yang berkelanjutan dapat tercapai.
Camat Pujungan, Bapak Muling, dalam arahannya memberikan apresiasi atas pelaksanaan rapat paripurna dan penyampaian LKPPDes yang telah dilaksanakan dengan baik. Beliau juga berharap agar Pemerintah Desa Long Paliran terus meningkatkan kinerja, transparansi, serta sinergi dengan masyarakat dan lembaga desa demi kemajuan desa ke depan. Dalam kesempatan ini, bapak Camat sekalius berpamitan dengan seluruh masyarakat desa Long Paliran sebelum akan pindah pada tugas selanjutnya.
Kegiatan rapat paripurna diakhiri dengan serah terima laporan LKPPDes dari Kepala Desa kepada Ketua BPD, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan dan komitmen bersama.